MENINJAU IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIC SERVICE OBLIGATION DI SEKTOR TRANSPORTASI
DOI:
https://doi.org/10.22212/jbudget.v8i1.146Kata Kunci:
PSO, PT KAIAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang dasar pelaksanaan PSO, bentuk pelaksanaan PSO, dan perbedaan pelaksanaan PSO oleh BUMN sektor transportasi, dengan contoh pelaksanaan PSO di PT Pelni dan PT KAI. Hal ini dimaksudkan agar dengan memahami variasi implementasi PSO oleh BUMN, dapat memberikan saran perbaikan implementasi PSO ke depan. Hasil kajian tentang PSO di PT KAI dan PT Pelni dari jurnal, penelitian, dan media digunakan dalam penelitian ini, yang menggunakan metodologi kualitatif dan data sekunder berupa data perundang-undangan, data pembangunan, dan pelaksanaan PSO. Akibatnya, terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan teknologi PSO untuk penyediaan jasa transportasi di Indonesia. Perbedaan ini menjadikan peran PSO tidak hanya sebagai instrumen pemerintah untuk memberikan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, tetapi juga sebagai tujuan lain untuk hadir.
Referensi
Akhyary, E., Bekti, H., Sinaga, O., dan Buchori, A. (2019). Analisis Sumber Daya Dalam Implementasi Kebijakan Transportasi Laut Wilayah Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Administrasi Publik, Vol. 7, No.1, hal 12-29.
Amirulloh; T, Ferdian Danu, dan Sianipar, A. (2019). Kajian Formulasi Track Access Charge (TAC) Atas Penggunaan Prasarana Perkeretaapian. Jurnal Penelitian Transportasi Darat, Vol. 21, No. 2, hal 131-144.
Ansari, Muhammad Insa. (2019). Peranan Badan Usaha Milik Negara dalam Pembangunan Kemaritiman. Jurnal Rechts Vinding, Vol. 8, No. 2, hal 185-202.
Arianto, Dedy; dan Aziiz Sutrisno. (2020). Kajian Antisipasi Pelayanan Kapal Dan Barang Di Pelabuhan Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Penelitian Transportasi Laut, Vol. 22, hal 97-110.
Biomantara, K., dan Herdiansyah. H. (2019). Peran Kereta Api Indonesia (KAI) Sebagai Infrastruktur Transportasi Wilayah Perkotaan. Jurnal Cakrawala, Vol. 19, No. 1, hal 1-8.
Djunedi, Praptono. (2009). Mencermati Kebijakan Public Service Obligation Pada BUMN. Media Keuangan, Vol. IV, No. 17. Diperoleh tanggal 19 Mei 2023, dari https://fiskal.kemenkeu.go.id/kajian/2009/02/16/114545-mencermati-kebijakan-public-service-obligation-pada-bumn.
Fadh, Muhammad. (2021). Kebijakan Penyelenggaraan Universal Postal Services (Layanan Pos Universal) Sebagai Public Service Obligation dan Perbandingannya di Beberapa Negara. Jurnal Dharmasisya, Vol. 1, No. 1, hal 332-351.
Kementerian Keuangan. 2022. Buku Saku APBN Dan Indikator Ekonomi. Direktorat Jenderal Anggaran.
Menteri Perekonomian. (2007). Dengan PSO Menjembatani Kesenjangan Infrastruktur: Kajian Awal Evaluasi Kebijakan PSO BUMN Infrastruktur.
Kurniawan, DA, Purwoto, H, dan Samosir, A. (2022). Pencabutan Public Service Obligation Pada Kereta Rail Listrik Dan Kinerja Finansial Operator. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik, Vol. 09, No. 02, hal 111-120.
Kurniawan, Robby. (2022). Analisis Dampak Ekonomi Dari Implementasi Kebijakan Tol Laut Di Wilayah Timur Indonesia: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Gema Ekonomi, Vol.11, No.4, Hal 968-977.
Mayang, S., dan Muthohar, I. (2016). Analysis on Railway Infrastructure Utilization Priority Factor Variation on Track Access Charges. Journal of the Civil Engineering Forum, Vol.2, No. 2, hal 95-100.
Megawati, Masda; Nunung Setiyana; Mufti Imam Pekih; dan Sugeng Santoso. (2021). Balanced Scorecard Method as Measurement of Key Performance Indicators at PT Pelni (Persero). Journal of Applied Industrial Engineering, Vol. 13, No.2, hal 232-244.
Nugrahini, Yuli. (2012). Analisis Kinerja Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkut Kereta Api Penumpang Kelas Ekonomi. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, Vol. 23, No.1 hal 19-36.
Nugraha, RH. (2008). Implementasi Kebijakan Pemberian Dana Subsidi Public Service Obligation Pada Kereta Rel Listrik (KRL) Ekonomi Jabotabek. Skripsi. Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
OECD. (2021). Law and Regulations in the Logistics Sector in Indonesia. OECD Competition Assessment Reviews. Diperoleh tanggal 20 Maret 2023, dari https://www.oecd.org/daf/competition/oecd-competition-assessment-reviews-indonesia-2021-highlights-en.pdf.
Pahleviannur, MR, dkk. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. Pradina Pustaka.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis
Pradono; Miharja, M., Pritasari, A., dan Adriani, A. (2013). Efektivitas Teknis Dan Efektivitas Pelayanan Pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) Kereta Api Kelas Ekonomi Angkutan Perkotaan. Jurnal Tata Loka Universitas Diponegoro, Vol.15, No.4, 262-277.
Pramyastiwi, DE; Hardjanto, I; dan Said A. (2013). Perkembangan Kualitas Pelayanan Perkeretaapian Sebagai Angkutan Publik Dalam Rangka Mewujudkan Transportasi Berkelanjutan (Studi Pada PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya). Jurnal Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang. Vol.1. No.3, hal 61-69
Prasojo, LA. (2015). Kualitas Pelayanan PT Kereta Api Indonesia DAOP VIII Stasiun Gubeng. E-journal Universitas Negeri Semarang, Vol. 3, no.7, hal 1-16.
PT Pelni (Persero). (2022). Public Service Obligation (PSO) & Subsidi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero). Diperoleh tanggal 17 Maret 2023, dari https://ppid.pelni.co.id/wp-content/uploads/2022/09/Informasi-Div.-PSO-dan-Subsidi-Tahun-2022.pdf.
Samosir, A. (2013). Analisis Kebijakan Subsidi (Public Service Obligation) Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun 2013. Warta Penelitian Perhubungan, Vol. 25, No. 4.
Samosir, A. (2014). Analisis Kebijakan Subsidi (Public Service Obligation) Angkutan Laut Kelas Ekonomi 2014 & 2015. Warta Penelitian Perhubungan, Vol. 26, No. 7, hal 409-419.
Šipuš, D., & Abramović, B. (2018). Tariffing in integrated passenger transport systems: A literature review. Promet - Traffic - Traffico, 30(6), 745–751.
Rebolj, A. Biba. (2013). The Case Study as A Type of Qualitative Research. Journal of Contemporary Educational Studies. 28–43.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Wati, Dwi Ananda Fajar. (2016). Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Kerugian Keuangan Negara Pada BUMN/Persero. Badamai Law Journal, Vol. 1, issues 1, hal 1-21.
Wiranta, Sukarna. (2011). Kebijakan Privatisasi Dalam Upaya Profitisasi PT. Kereta Api. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, Vol.2, No.2, hal 753 – 784.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Rastri Paramita

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Budget is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://ejurnal.dpr.go.id/index.php/jurnalbudget/index.
