Changing The Term of Office of The Village Head From 6 Years to 9 Years: Its Impact on State Finances and Village Fund Management

Authors

  • Achmadudin Rajab Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR R

DOI:

https://doi.org/10.22212/jbudget.v8i2.173

Keywords:

village, financial, administration, education

Abstract

The ability of the village head to manage finances is still low, due to a lack of knowledge related to financial management administration. This is possible due to the short term of the office. Therefore, this paper aims to analyze the impact of changing the term of office of the village head from 6 years to 9 years on state finances and village fund management. This research uses quantitative methods with descriptive statistics. The results show that first, the 6-year term of office according to the village heads is not ideal, due to political issues in the village after the village head election. Second, the impact of changes in the term of office can save a budget of Rp17.71 trillion. Third, the main problem in the village is education, not the tenure of the village head. Therefore, policymakers should rethink the addition of the tenure of the village head. The term of office of the village head should be equalized with the terms of office of the president and vice president, as well as the five-year terms of office of members of the DPR, DPD, and DPRD.

References

Alan, Muhammad Fikri. (2019). Kebijakan Impor Beras di Indonesia. Jurnal Yuridis, 6(1), 40.

APDESI. (2023). Usulan Dasar Pemikiran Usulan Revisi UU Desa Terkait Periodisasi Kepala Desa, poin pertama, 2023

BPS. (2023). Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Provinsi 2022, diperoleh pada tanggal 25 Juni 2023, dari https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub/0000/api_pub/bEVXU252SU9hTjBxWEU3Z2NpS1ZPQT09/da_02/1.

Djohan, Djohermansyah. (2023). Jalan Ganjil Revisi UU Desa. Diperoleh Tanggal 3 Agustus 2023, dari https://mediaindonesia.com/kolom-pakar/559440/jalan-ganjil-revisi-uu-desa.

DPR.go.id. (2023). Demo Kades di DPR, Said Abdullah Apresiasi Tuntutan Para Pemimpin Desa. Diperoleh tanggal 4 Juni 2023, dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/42762/t/Demo+Kades+di+DPR%2C+Said+Abdullah+Apresiasi+Tuntutan+Para+Pemimpin+Desa.

DJPK. (2019). Buku Pintar Dana Desa. Jakarta: Kemenkeu.

Eko, Sutoro et al. (2014). Desa Membangun Indonesia. Yogyakarta: FPPD bekerjasama dengan ACCESS Phase II-AusAID.

jabar.bpk.go.id. (2023) Pilkades Dilaksanakan Serentak pada Tahun 2023, Beberapa Pemerintah Daerah Menganggarkan Anggaran Pilkades. Diperoleh tanggal 25 Juni 2023, diakses dari https://jabar.bpk.go.id/pilkades-dilaksanakan-serentak-pada-tahun-2023-beberapa-pemerintah-daerah-menganggarkan-anggaran-pilkades/.

Kurniawan, Oka Agus et al. (2020). Studi Deskriptif Kuantitatif Tentang Aktivitas Belajar Mahasiswa Dengan Menggunakan Media Pembelajaran Edmodo Dalam Pembelajaran Sejarah. Jurnal Artefak, 7(1), 15.

Iskandar, Abdul Halim (2023). GUS HALIM: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades Adalah Jalan Tengah. Diperoleh tanggal 29 Agustus 2023, dari https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/4589/gus-halim-usulan-9-tahun-jabatan-kades-adalah-jalan-tengah.

jdih.belitungtimurkab.go.id. (2023). Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Yang Bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, di akses dari https://jdih.belitungtimurkab.go.id/sites/default/files/dokumen/produk_hukum/2023Pb1906002.pdf, pada tanggal 25 Juni 2023.

Kemenkeu.go.id, Menkeu. (2023). Salah Satu Dampak Nyata Dana Desa Yaitu Penurunan Jumlah Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal. Diperoleh tanggal 25 Mei 2023, dari pada https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Menkeu-Salah-Satu-Dampak-Nyata-Dana-Desa diakses.

Marwata, Alexander (2023). Saran KPK Soal Kepala Desa Kena Kasus Korupsi Gegara Lemah Administrasi. Diperoleh tanggal 29 Agustus 2023, dari https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5835702/saran-kpk-soal-kepala-desa-kena-kasus-korupsi-gegara-lemah-administrasi

Nota Keuangan APBN. (2024). Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jakarta: Kementerian Keuangan.

pasuruankab.go.id. (2023). Proyeksikan Anggaran Pilkades 2023 Tembus Rp 8 Milyar. Diperoleh pada tanggal 25Juni 2023 diakses dari https://www.pasuruankab.go.id/isiberita/proyeksikan-anggaran-pilkades-2023-tembus-rp-8-milyar.

Riadi, Edi. (2016). Statistika Penelitian. Yogyakarta: CV. Andi

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (2022). Peringkat Nilai Rata-Rata Indeks Desa Membangun Tahun 2022. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Sidin, Andi Irman Putra. (2023). Peran Prolegnas Dalam Perencanaan Pembentukan Hukum Nasional Berdasarkan UUD 1945. Diperoleh Tanggal 6 Juli 2023, dari http://bphn.go.id/data/documents/peran_prolegnas_dalam_perencanaan_pembentukan_hukum_nasional.pdf.

Setiyanto, Agus (2001), Elite Pribumi Bengkulu, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.

Simamora, Janpara. (2023). Tafsir Makna Negara Hukum dalam Perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Dinamika Hukum 14(3), 549.

Widjaja, H. A. W. (2003). Otonomi Desa, Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Zakariah, Rizki. (2020). Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi Dana Desa: Mengenali Modus Operandi. Jurnal Antikorupsi, 6(2), 262-282.

Published

29-11-2023

How to Cite

Rajab, A. (2023). Changing The Term of Office of The Village Head From 6 Years to 9 Years: Its Impact on State Finances and Village Fund Management. Jurnal Budget : Isu Dan Masalah Keuangan Negara, 8(2), 196–211. https://doi.org/10.22212/jbudget.v8i2.173