DAMPAK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 KE UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TERHADAP PENGALIHAN KEWENANGAN MANAJEMEN PENDIDIKAN MENENGAH

Authors

  • Jesly Yuriaty Pusat Kajian Anggaran
  • Martha Carolina Pusat Kajian Anggaran

DOI:

https://doi.org/10.22212/jbudget.v2i2.64

Keywords:

Authorities Transfer of Middle Education, Act No 32 Year 2004, Act No 23 Year 2014

Abstract

This study aims to determine the government affairs concurrent in Act Nomor 23 year 2014 and its comparation with Act Nomor 32 year 2004 regarding The Authorities of Middle Education will be transferred From District To Province. This research used method of Qualitative Descriptive Research. The results showed The Authorities Transfer of Middle Education to Province will make impact in order to uniform middle education policy in Province, to lessen the work load in District and efficiency of region allocation budget (APBD). Yet, it can reduced the significance of autonomy that potentially disadvantageous the constitutional rights. Coordination amongst government needed thus mitigate the overlap in authorities/discrepancy between regions.

References

Chan, Sam. (2005). Analisis SWOT: Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Didin Saepudin. (2014) “Provinsi akan Ambil Alih Kewenangan Dikmen”, http://www.mediapendidikan.info/2014/12/pemindahan-kewenangan-penyelenggaraan-pendidikan-menengah-dari-pemerintah-kabupatenkota-kepada-pemerintah-provinsi.html

Hanif Nurcholis. (2005). Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.

Hasbullah. (2010). Otonomi Pendidikan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Josef, Riwu Kaho. (1997). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

“Kepala Daerah Gugat Pengalihan Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan”, http://www. mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web. Berita&id=12994#.VwTGTeafcy4, diakses Agustus 2017.

Kompas, 26 Juli 2017, MK Kukuhkan Pengelolaan SMA/SMK Merupakan Kewenangan Pemprov.

Kompas, 9 Januari 2017, Alih Kelola SMA/SMK Gagap

Kompas.com, 26/07/2017, MK Kukuhkan Pengelolaan SMA/SMK Merupakan Kewenangan Pemprov, http://nasional.kompas.com/read/2017/07/26/20291101/mk-kukuhkan-pengelolaan-sma-smk-merupakan-kewenangan-pemprov, diakses pada 29 Agustus 2017

“Konstitusionalitas Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah Dari Kabupaten/Kota Ke Provinsi”, Muchamad Ali Safa’at, Disampaikan Sebagai Keterangan Ahli Pada Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 17 Mei 2016, Perkara Nomor 30/Puu-Xiv/2016 Pengujian Uu Nomor 23 Tahun 2014 Terhadap

Lexy J. Moleog. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mahkamah Berita. “Kepala Daerah Gugat Pengalihan Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan”, http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=12994#.VwTGTeafcy4, diakses September 2017

M. Sufyarman, (2003, Kapita Selekta Manajemen Pendidikan, Bandung: Alfabeta.

McGinn. N dan T.Welsh, (2003). Desentralisasi Pendidikan, Jakarta: Logos

Naskah Akademik Rancangan Undang-undang Tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian dalam Negeri RI, Tahun 2011.

Nasution, M. (2016). Pengalihan Kewenangan Pendidikan Menengah ke Pemerintah Provinsi. Buletin APBN Edisi 16 Vol.1 Agustus 2016.

Nazir, Moh. (2005). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Nur Ervannudin dan Bimo Wahyu Widodo. (2016. Desentralisasi Pendidikan dan Peran Aktif Masyarakat Menuju Pendidikan Berkualitas. Jurnal Penelitian, Vol. 10, Nomor 1, Februari 2016, hal 147-172.

“Pak Jokowi, Jangan Suruh Kami Bayar…,” http://regional.kompas.com/read/2016/03/31/18030031/Pak.Jokowi.jangan.Suruh.Kami.Bayar.?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=kpoprd, diakses Agustus 2017.

Pennings, Paul et al. (2006). Doing Research in Political Science: An Introduction to Comparative Methods and Statistics. London: Sage Publications Inc.

“Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah – Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014”, http://pemerintah.net/pembagian-urusan-pemerintahan-daeno-232014/, diakses Agustus 2017.

Provinsi Akan Ambil Alih Kewenangan Dikmen, diakses pada www.radarcirebon.com/provinsi-akan-ambil-alihkewenangan-dikmen.html, diakses September 2017.

Putri, Andi P. Y. (2017). Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Provinsi Dan Pemerintahan Kabupaten/Kota Di Bidang Pendidikan. Makasar: Universitas Makasar.

Reghi Perdana. (2016). Implikasi Perubahan Pembagian Urusan Pemerintahan Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas.

Sendhikasari D. (2016) Pengalihan Kewenangan Manajemen Pendidikan Menengah Dari Kabupaten/Kota Ke Provinsi. Majalah Info Singkat. Vol. VIII, Nomor 07/I/P3DI/April/2016

Sirozi. M, (2005). Politik Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo persada..

Siti, Irene, (2011). Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sumadi Suryabrata. (1998). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Syamsuddin, haris. (2007). Desentralisasi dan otonomi daerah. Jakarta: LIPPI pres.

Treisman, Daniel. (2000). "The Causes of Corruption: A Cross-National Study." Journal of Public Economics 76, Nomor 3, halaman 39-45.

“Undang-undang 23 Tahun 2014 Terhadap Kebijakan Anggaran Pendidikan 2016”, http://www.slideshare.net/btkipkalteng/undang-undang23-tahun-2014-terhadap-kebijakan-anggaranpendidikan-2016-plk diakses 11 April 2016

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Wali Murid Di Surabaya Minta MahkamahKonstitusi Koreksi Pasal 15 Dalam UndangUndang Ini”, http://surabaya.tribunnews.com/2016/03/31/wali-murid-di-surabaya-mintamahkamah-konstitusi-koreksi-pasal-15-dalam-undang-undang-ini?page=2, diakses Agustus 2017

Published

27-12-2022

How to Cite

Yuriaty, J., & Carolina, M. (2022). DAMPAK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 KE UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TERHADAP PENGALIHAN KEWENANGAN MANAJEMEN PENDIDIKAN MENENGAH. Jurnal Budget : Isu Dan Masalah Keuangan Negara, 2(2), 113–128. https://doi.org/10.22212/jbudget.v2i2.64

Most read articles by the same author(s)