Analisis Nilai Tambah Komoditas Unggulan Subsektor Perkebunan

Penulis

  • Dahiri Dahiri Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian Setjen Dewan Perwakilan Rakyat RI

DOI:

https://doi.org/10.22212/jbudget.v7i1.122

Kata Kunci:

ekonomi nasional, produk segar atau setengah jadi, nilai tambah

Abstrak

Komoditas perkebunan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional yang tercermin dari kontribusinya yang besar terhadap produk domestik bruto, penyerapan tenaga kerja, dan neraca perdagangan yang selalu positif. Namun ekspor komoditas perkebunan sangat didominasi oleh produk segar atau setengah jadi. Hal ini menunjukkan bahwa nilai tambah produk komoditas perkebunan masih rendah. Model penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan rendahnya nilai tambah tersebut disebabkan, pertama, industri perkebunan masih fokus pada produksi produk segar atau setengah jadi. Kedua, mismatch antara perkebunan hulu dan hilir. Ketiga, belum adanya regulasi yang melarang ekspor hasil perkebunan dalam bentuk segar atau setengah jadi. Berangkat dari permasalahan tersebut, pemerintah perlu terlebih dahulu memberikan DAK Fisik Perkebunan kepada pemerintah daerah dan insentif bagi industri perkebunan. Kedua, meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan rakyat. Ketiga, urgensi membentuk undang-undang industri perkebunan yang strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk perkebunan.

Biografi Penulis

Dahiri Dahiri, Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian Setjen Dewan Perwakilan Rakyat RI

Analis APBN, Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian Setjen Dewan Perwakilan Rakyat RI

 

Referensi

Abdul Rochim. 2020. Optimalkan Agroindustri, Pemerintah Sinergikan Industri dan Pertanian. Diakses dari https://kemenperin.go.id/artikel/22182/Optimalkan-Agroindustri,- Pemerintah-Sinergikan-Industri-dan-Pertanian, pada tanggal 3 April 2022.

Achayani, et al., 2018. Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Perkebunan Petani Kopi Organik Di Desa Srimenanti Lampung Barat. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Vol 6, No.1, Juni 2018, hal.12.

Amzul Arifin.2021. Diskusi RUU Industri Strategis Perkebunan. Jakarta: FGD, Oktober 2021.

Arianti, Yoesti Silvana dan Waluyati, Lestari Rahayu. 2019. Analisis Nilai Tambah Dan Strategi Pengembangan Agroindustri Gula Merah di Kabupaten Madiun. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis (JEPA), Vol 3, No. 2, hal. 256-266.

Arifin dan Junaedi. 2016. Pengantar Agroindustri. Bandung: CV. Mujahid Press.

Bambang Brodjonegoro. 2020. Menristek: Indonesia Bertekad Salip Vietnam dalam Produksi Kopi. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/1709294/menristek-indonesia- bertekad-salip-vietnam-dalam-produksi-kopi, pada tanggal 6 April 2022.

Bonar M. Sinaga. 1997 “Pendekatan Kuantitatif dalam Agribisnis. Mimbar Sosek”, Journal of Agricultural and Resource Socio-Economics, 10(1), hal. 50.

BPS. 2021. Analisis Komoditas Ekspor 2013-2020. Jakarta: BPS RI.

CNBC Indonesia. 2022. Pungutan Naik, Monggo. Ekspor Minyak Sawit Masih Gas Terus. Diakes dari nbcindonesia.com/market/20220321083654-17-324408/pungutan-naik-monggo- ekspor-minyak-sawit-masih-gas-terus/2, pada tanggal 6 maret 2022.

Disperindag Sumut. 2021. Diskusi RUU Industri Strategis Perkebunan. Medan: FGD, Oktober 2021

Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin. 2021. Diskusi RUU Industri Strategis Perkebunan.

Jakarta: FGD, Oktober 2021

Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. 2021. Diskusi RUU Industri Strategis Perkebunan. Jakarta: FGD, Oktober 2021

Hamidi, Ubaidi Socheh. 2020. Mengapa Produktivitas Kelapa Sawit Indonesia 2 Kali Lebih Rendah dari Malaysia? Diakses dari https://bisnis.tempo.co/read/1427650/mengapa- produktivitas-kelapa-sawit-indonesia-2-kali-lebih-rendah-dari-malaysia/full&view=ok, pada tanggal 6 Maret 2022.

Kadin. 2021. FGD Penyusunan draft NA RUU Industri strategis Perkebunan. Medan: FGD, 22 Oktober 2021.

Krisnamukti, Bayu. 2020. Pengertian Agribisnis. Bogor: Puspa Swara dan FEM Departemen Agribisnis IPB.

Mangunwidjaja, D., dan I. Sailah. 2009. Pengantar Teknologi Pertanian. Jakarta: Penebar Swadaya.

Reny dan Agustina. 2014. Pengaruh Ekspor, Impor, Nilai Tukar Rupiah, dan Tingkat Inflasi Terhadap Cadangan Devisa Indonesia. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil, Vol. 4, No. 2, hal 68.

Roosganda Elizabeth & Iwan Setiajie Anugrah. 2020. “Akselerasi hilirisasi produk agroindustri berdayasaing mendongkrak kesejahteraan petani dan ekonomi pedesaan”. Mimbar Agribisnis, Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis, 6(2), hal. 915-916.

Sudirman Numba. 2021. FGD Penyusunan draft NA RUU Industri strategis Perkebunan.

Makassar: FGD, 22 Oktober 2021.

Subagyo, Firman. 2021. Bakal ada Undang-Undang untuk memproteksi komoditas strategis perkebunan. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/bakal-ada-undang-undang- untuk-memproteksi-komoditas-strategis-perkebunan, pada tanggal 6 April 2022.

Sutopo, HB. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS.Press.

Tim Pusat Kajian Ekonomi Makro. 2012. Kajian Nilai Tambah Produk Pertanian. Jakarta: Kementerian Keuangan.

Yugian. 2021. Umkm Komoditas Kopi: Tantangan, Masalah, dan Potensi. Bandung: FGD, 17 Maret 2022.

Wibisono, Yusuf. 2009. Metode Statistik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Widyaningsih, et al. 2019. Analisis Nilai Tambah Komoditas Kelapa Menjadi Produk Olahan Wingko Studi Kasus di Dusun Sawo, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Propinsi Jawa Timur Tahun 2019. Jurnal Agribisnis dan Pertanian Berklenajutan, Vol.4, No. 2, hal.1.

Zainal. 2021. FGD Penyusunan draft NA RUU Industri strategis Perkebunan. Makassar: FGD, 21 Oktober 2021.

Unduhan

Diterbitkan

27-12-2022

Cara Mengutip

Dahiri, D. (2022). Analisis Nilai Tambah Komoditas Unggulan Subsektor Perkebunan. Jurnal Budget : Isu Dan Masalah Keuangan Negara, 7(1). https://doi.org/10.22212/jbudget.v7i1.122

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>