DISPARITAS DAN UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI

Penulis

  • Dahiri Dahiri Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian Setjen Dewan Perwakilan Rakyat RI

DOI:

https://doi.org/10.22212/jbudget.v7i2.134

Kata Kunci:

sektor pertanian, produk domestik bruto, disparitas kesejahteraan petani

Abstrak

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional yang tercermin dari produk domestik bruto. Namun, disparitas kesejahteraan petani masih besar. Di sektor pertanian, tingkat kesejahteraan petani tanaman pangan paling rendah dibandingkan dengan kesejahteraan subsektor lainnya. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi kesenjangan kesejahteraan petani dan upaya peningkatan kesejahteraan petani menurut peraturan perundang-undangan di bidang pertanian. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan uji Anova dan Duncan's Post Hoc Test dan Sumber data yang digunakan adalah data sekunder BPS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat disparitas kesejahteraan petani dengan 7 (cluster) tingkat disparitas kesejahteraan petani. Peningkatan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi diprioritaskan pada subsektor tanaman pangan dan pada klaster terbawah. Upaya peningkatan produksi subsektor tanaman pangan adalah dengan mempertahankan luas tanam yang ada, meningkatkan produktivitas tanaman pangan, dan menjaga stabilitas harga.

Biografi Penulis

Dahiri Dahiri, Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian Setjen Dewan Perwakilan Rakyat RI

Analis APBN, Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian Setjen Dewan Perwakilan Rakyat RI

 

Referensi

Huriyanto, Ach. dan Fakhruddin. 2020. Perlindungan Hukum Bagi Petani Desa Kramat Kabupaten Bangkalan Madura Berdasarkan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Dan Hukum Islam. Journal of Islamic Business Law. 4(4). 13.

Yudhistira, Andhika et al. 2020. Analisis Ketimpangan Pendapatan Petani Padi di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Jurnal AGRIDEVINA. 9(1). 60.

BAPPENAS dan JICA. 2013. Analisis Nilai Tukar Petani (NTP) Sebagai Bahan Penyusunan RPJMN Tahun 2015-2019. Jakarta: Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas

Subagyono, Kasdi. (2022. Februari 03). Banyak Masalah. Ada Usulan Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Diperoleh tanggal 25 Oktober 2022. dari https://nasional.kontan.co.id/news/banyak-masalah-ada-usulan-perbaikan-tata-kelola-pupuk-bersubsidi.

Kementerian Pertanian. 2021. Analisis Kesejahteraan Petani. Jakarta: Pusdatin Setjen Kementerian Pertanian.

Marita, Leny, et al. 2021. Strategi Peningkatan Kesejahteraan Petani Indonesia. Review Manajemen Strategis. Jurnal Agriekonomika. 10(1). 1-18.

Adetoro, AA., et al. 2022. Impact of irrigation on welfare and vulnerability to poverty in South African farming households. Journal: Scientific African. 16(01177).1.

Suciati. 2016. Perlindungan Hukum Terhadap Petani dalam Menggapai Negara Kesejahteraan (Welfare State). Jurnal Moral Kemasyarakatan. 1 (2). 150

Herwanti, Susni. et al. 2016. Analisis Pendapatan Dan Kesejahteraan Petani Agroforestri di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung. Jurnal Sylva Lestari. 4(2). 24-25.

Shafiyudin et al. 2018. Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian. 2(1). 70.

Redjeki, Endah Sri dan Santoso, Nurul Ilmi. 2016. Rancangan Percobaan. Gresik: Universitas Muhammadiyah Gresik.

Unduhan

Diterbitkan

27-12-2022

Cara Mengutip

Dahiri, D. (2022). DISPARITAS DAN UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI. Jurnal Budget : Isu Dan Masalah Keuangan Negara, 7(2). https://doi.org/10.22212/jbudget.v7i2.134

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>