Evaluasi Kinerja Pemerintah Provinsi dalam Penyaluran Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.22212/jbudget.v6i2.108Kata Kunci:
Insentif Tenaga Kesehatan, Santunan Kematian, Pandemi covid-19Abstrak
Kajian ini mengevaluasi kinerja penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020. Evaluasi dilakukan oleh pemerintah provinsi di Indonesia dengan mendata hasil pemeriksaan BPK terhadap efektivitas penanganan Covid-19 di bidang kesehatan oleh pemerintah provinsi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dalam penyaluran dana insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan, terdapat beberapa pemerintah provinsi yang terlambat menyalurkan dana kepada tenaga kesehatan dan penyaluran dana insentif tidak tepat jumlahnya. Kondisi ini disebabkan pemerintah provinsi masih menunggu kejelasan acuan pencairan dana yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Acuan pencairan dana berupa petunjuk teknis yang terangkum dalam Keputusan Menteri Kesehatan mengalami perubahan dalam waktu yang relatif singkat dan belum sinergis dengan peraturan dari kementerian lain sehingga terjadi tumpang tindih peraturan dan salah tafsir oleh pemerintah daerah. Kemenkes juga tidak mengkonfirmasi pelaporan penyaluran dana insentif dan santunan kematian, sehingga proses monitoring dan evaluasi tidak berjalan.
Referensi
BPK. (2011). Lampiran Keputusan BPK RI Nomor: 9/K/I-XIII.2/12/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja. Direktorat Litbang BPK; Jakarta
BPK. (2020). Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 Pada
Kementerian Kesehatan Dan Instansi Terkait Lainnya. No: 9/HP/XIX/12/2020 Tanggal 30 Desember 2020
Indonesiabaik.id. (2020). Insentif Tenaga Medis COVID-19 Dipercepat. Infografis 29 September 2020. Diakses dari https://indonesiabaik.id/infografis/insentiftenaga-medis-covid-19-dipercepat
Kompas. (2021). Kajian KPK soal Insentif Tenaga Kesehatan, Inefisiensi hingga Lambatnya Pembayaran. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/19070701/kajian-kpk-soalinsentif-tenaga-kesehatan-inefisiensi-hingga-lambatnya?page=all#page2.
Kementerian Kesehatan. (2020a). KMK No. HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
___________________. (2020b). KMK No. HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
___________________. (2020c). KMK No. HK.01.07/MENKES/447/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/392/2020 Tentang Pemberian Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
__________________. (2020d). KMK No. HK.01.07/MENKES/2539/2020 tentang Pemberian Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
__________________. (2021). Kebijakan Insentif Nakes Daerah Dan Dukungan Daerah Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Dan Penanganan Covid-19. Bahan Paparan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, 17 Februari 2021
LaporCovid-19. (2021a). Policy Brief Percepatan Penyaluran Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19. Februari 2021. Diakses dari https://laporcovid19.org/post/policy-brief-percepatanpenyaluran-insentif-dan-santunan-tenaga-kesehatan-dalam-penanganancovid-19
____________. (2021b). Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan Jilid II Periode 5 Februari 2021 - 18 Maret 2021. Diakses dari
https://laporcovid19.org/post/3194
____________. (2021c). Laporan Mengenai Keluhan Insentif Tenaga Kesehatan (Pembaruan III) Pemutakhiran periode 18 Maret 2021 - 6 Mei 2021.
Disampaikan pada Konferensi Pers Konsorsium Masyarakat Sipil 11 Mei 2021. Diakses dari https://laporcovid19.org/post/laporan-mengenai-keluhaninsentif-tenaga-kesehatan-pembaruan-iii
____________. (2021d). Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan Jilid IV Periode 1 Juni 2021 - 29 Juni 2021. Diakses dari https://laporcovid19.org/post/laporan-pemutakhiran-data-advokasi-insentifdan-santunan-jilid-iv-periode-1-juni-2021-29-juni-2021
____________. (2021e). Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan Jilid V Periode 30 Juni 2021 – 31 Juli 2021. Diakses dari
____________. (2021f). Laporan Pemutakhiran Data Advokasi Insentif dan Santunan Jilid VI Periode 1 Agustus 2021 – 2 September 2021. Diakses dari https://laporcovid19.org/post/laporan-pemutakhiran-data-advokasi-insentifdan-santunan-jilid-vi-periode-1-agustus-2021-2-september-2021
Manik, C., Nugraha, S., & Ryandita, M. (2021). Kebijakan Perlindungan Tenaga Kesehatan dalam Menghadapi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 4(2), 1-14. https://doi.org/10.22435/jpppk.v4i2.3274
Prawirosentono, Suyadi. (1999). Kebijakan Kinerja Karyawan. BPFE; Yogyakarta
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Marihot Nasution

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Budget is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at https://ejurnal.dpr.go.id/index.php/jurnalbudget/index.
